Artikel
Desa Karangkiring Bebas Stunting
Sejak tahun 2020 hingga saat berita ini diterbitkan, Desa Karangkiring termasuk Desa di Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik yang bebas dari kasus stunting. Dilaporkan dari hasil laporan eHDW, laporan kader maupun bidan desa, Desa Karangkiring memiliki nol kasus pada Tahun 2024.
Hal tersebut tidak lepas dari kerja sama para stakeholder di Desa Karangkiring. Mulai dari kader kesehatan, kader stunting, KPM (Kader Pembangunan Manusia), bidan desa, PKK, dan Pemerintah Desa berintegrasi untuk mencegah adanya kasus stunting. Laporan tiap bulan disampaikan kepada Kepala Desa terkait kondisi dan perkembangan dari program-program pencegahan kasus stunting yang telah dilaksanakan.
Beberapa program yang telah terlaksana diantaranya PMT (Pemberian Makanan Tambahan), Sosialisasi dan Pendidikan untuk masyarakat, senam rutin, bahkan pemberian susu ibu hamil dan vitamin untuk balita. Sosialisasi tidak hanya diberikan kepada ibu saja. Yang menjadi sasaran dari sosialisasi adalah mulai dari remaja, calon pengantin wanita, dan ibu hamil. Hal tersebut dilakukan agar calon ibu memahami sedini mungkin kebutuhan gizi bagi anaknya.
Desa Karangkiring Awali Tahun 2026 Bersama Tim KKN BBK 7 UNAIR
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP
Persyaratan Cetak Ulang / Perubahan Kartu Keluarga
Cetak Akta Kelahiran / Akta Kematian
Persyaratan Pindah Datang/Keluar
Persyaratan Permohonan KIA
PAWAI BAJU ADAT DAN KIRAB SELENDANG MERAH PUTIH DI DESA KARANGKIRING BERSAMA BUPATI GRESIK
Persyaratan Akta Kelahiran
Persyaratan Akta Kematian

